KEPEKAAN ALAT UKUR
Post by: Omega delta electric
menurut standar IEC no 13B-23 diklarifikasikan dalam 8 kelas:
• 0.05%
• 0.1%
• 0.2%
• 0.5%
• 1%
• 1.5%
• 2.5%
• 5%
dari reaktif harga maksimum,dan batas ketelitisn alat ukur.
• alat ukur dari kelas 0.05; 0.1; 0.3;- termaksud alat ukur posisi alat ukur semacam ini ditempatkan pada ruang laboratorium/ruang standart.
• alat ukur kelas 0.5 mempunyai ketelitian persisi, demikisn pada alat ukur kelas 0.2 dan alat inu biasanya portabel.
• alat ukur 0.1 mempunyai ketelitian persisi pada tingkat lebih rendah dari pada alat ukur 0.5 dan alat ini penempatannya pada panel.
• alat ukur kelas 1.5; 2.5 dan kelas 5, alat ini dipergunakan pads panel-panel yang tidak begitu memperhatikan ketelitian persisi.
menurut standar IEC no 13B-23 diklarifikasikan dalam 8 kelas:
• 0.05%
• 0.1%
• 0.2%
• 0.5%
• 1%
• 1.5%
• 2.5%
• 5%
dari reaktif harga maksimum,dan batas ketelitisn alat ukur.
• alat ukur dari kelas 0.05; 0.1; 0.3;- termaksud alat ukur posisi alat ukur semacam ini ditempatkan pada ruang laboratorium/ruang standart.
• alat ukur kelas 0.5 mempunyai ketelitian persisi, demikisn pada alat ukur kelas 0.2 dan alat inu biasanya portabel.
• alat ukur 0.1 mempunyai ketelitian persisi pada tingkat lebih rendah dari pada alat ukur 0.5 dan alat ini penempatannya pada panel.
• alat ukur kelas 1.5; 2.5 dan kelas 5, alat ini dipergunakan pads panel-panel yang tidak begitu memperhatikan ketelitian persisi.
Comments